Di Balik Hilangnya Mobil Wuling Bermuatan Rokok Ilegal: Dugaan "Tangkap-Lepas" dan Jejak Negosiasi di Bangkalan
Di Balik Hilangnya Mobil Wuling Bermuatan Rokok Ilegal: Dugaan "Tangkap-Lepas" dan Jejak Negosiasi di Bangkalan
A-SATU.ID|BANGKALAN – Sebuah mobil Wuling merah bernomor polisi B-1106-ERV yang sebelumnya diamankan dalam dugaan pengangkutan rokok ilegal tanpa pita cukai kini menjadi pusat perhatian. Bukan semata karena muatannya, melainkan karena kendaraan itu disebut sudah tidak lagi berada di lingkungan Mapolres Bangkalan, sementara penjelasan resmi mengenai status hukumnya belum disampaikan kepada publik.
Penelusuran Tim Jawapes menemukan sejumlah informasi yang mengarah pada dugaan adanya proses penanganan yang patut dipertanyakan. Dari keterangan sumber, dokumen digital, hingga upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian, muncul rangkaian fakta yang masih menunggu jawaban resmi.
Seorang warga Kecamatan Klampis yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku praktik penindakan terhadap kendaraan pengangkut rokok ilegal diduga tidak selalu dilakukan dengan pola yang sama. Menurutnya, terdapat istilah "asosiasi" dan "sandi" yang disebut-sebut menentukan apakah sebuah kendaraan akan dihentikan atau dibiarkan melintas.
"Yang ditangkap biasanya yang tidak masuk asosiasi dan tidak punya sandi. Kalau sudah punya sandi atau masuk jaringan tertentu, biasanya aman melintas di wilayah hukum Polres Bangkalan," ujar sumber tersebut kepada Tim Jawapes, Kamis (2/7/2026).
Informasi itu tidak berdiri sendiri. Tim Jawapes mengaku telah mengantongi sejumlah bukti digital berupa percakapan WhatsApp, rekaman pesan suara, dan video yang diduga memperlihatkan adanya komunikasi sebelum kendaraan tersebut akhirnya dilepas. Keaslian, konteks, dan isi bukti-bukti tersebut belum dapat diverifikasi secara independen sehingga masih memerlukan pendalaman serta klarifikasi dari aparat penegak hukum.
Jika dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum, persoalannya tidak lagi sebatas hilangnya satu kendaraan dari halaman kepolisian. Kasus ini dapat membuka dugaan yang lebih luas mengenai tata kelola penindakan rokok ilegal, integritas penegakan hukum, hingga potensi kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai.
Tim Jawapes telah berupaya memperoleh penjelasan dari pihak Polres Bangkalan. Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triasworo, belum memberikan tanggapan substantif.
"Maaf mas, saya masih di TKP, hubungan dengan Kanit saya dulu," ujarnya singkat.
Sementara itu, Humas Polres Bangkalan, Agung Intama, hanya menjawab, "Mohon waktu."
Jawaban singkat tersebut belum menjelaskan sejumlah pertanyaan yang muncul dari hasil penelusuran, antara lain: mengapa kendaraan yang sebelumnya diamankan sudah tidak berada di Mapolres Bangkalan, bagaimana status penanganan perkara, apakah telah dilakukan penyitaan sesuai prosedur, dan bagaimana tanggapan institusi terhadap dugaan adanya praktik tangkap-lepas yang kini menjadi perbincangan.
Hingga laporan ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Tim Jawapes akan terus menelusuri dokumen, alur penanganan perkara, serta meminta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk memastikan seluruh informasi disajikan secara utuh, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bersambung...
