Categorised Posts

Dinkes Pamekasan Dalami Dugaan Malapraktik di RS Larasati, Kronologi Penanganan Pasien Mulai Terungkap

Dinkes Pamekasan Dalami Dugaan Malapraktik di RS Larasati, Kronologi Penanganan Pasien Mulai Terungkap

A-SATU.ID | PAMEKASAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan mengambil langkah cepat dengan memanggil jajaran direksi RS Larasati beserta dokter yang menangani pasien Salamah (30), warga Desa Rekkerrek, Kecamatan Proppo. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi rangkaian pelayanan medis yang diberikan kepada pasien, menyusul adanya laporan dugaan malapraktik yang kini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Pamekasan.


Langkah Dinkes itu menjadi bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan. Selain menggali kronologi penanganan pasien, instansi tersebut juga memastikan seluruh tindakan medis yang dilakukan telah mengikuti standar profesi, prosedur operasional, serta ketentuan hukum yang berlaku dalam pelayanan kesehatan.


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, dr. Saifuddin, mengatakan pihaknya telah meminta penjelasan langsung dari manajemen rumah sakit dan dokter yang menangani pasien. Klarifikasi itu dinilai penting agar pemerintah memperoleh gambaran yang utuh sebelum mengambil langkah pembinaan lebih lanjut.


"Kami sudah memanggil direksi RS Larasati beserta dokter yang menangani pasien untuk menjelaskan kronologi penanganan yang dilakukan," kata Saifuddin, Kamis (30/7/2026).


Dari hasil klarifikasi tersebut, terungkap bahwa sebelum menjalani operasi di RS Larasati, pasien lebih dahulu mendapatkan pemeriksaan dan penanganan di RSUD Smart Pamekasan. Berdasarkan hasil pemeriksaan saat itu, pasien disarankan melanjutkan pengobatan ke rumah sakit rujukan di Surabaya yang dinilai memiliki fasilitas penanganan lebih lengkap.


Namun, sebelum berangkat ke Surabaya, pasien memilih berkonsultasi kembali dengan dokter di Pamekasan. Dari proses konsultasi tersebut, pasien bersama keluarganya memutuskan menjalani tindakan operasi di RS Larasati setelah memperoleh penjelasan mengenai kondisi medis dan pilihan penanganan yang tersedia.


Menurut Saifuddin, berdasarkan penjelasan yang diterima Dinkes, tindakan operasi dilakukan setelah pasien dan keluarganya memberikan persetujuan tindakan medis (informed consent). Persetujuan tersebut merupakan syarat wajib dalam setiap tindakan medis invasif dan menjadi bagian dari perlindungan hukum bagi pasien maupun tenaga kesehatan.


"Berdasarkan penjelasan yang kami terima, tindakan medis yang dilakukan RS Larasati telah mendapat persetujuan dari pasien dan keluarga," ujarnya.


Ia menambahkan, dalam praktik kedokteran dikenal adanya clinical judgment, yakni pertimbangan profesional yang dimiliki setiap dokter dalam menentukan langkah penanganan berdasarkan kondisi klinis pasien. Karena itu, pilihan terapi dapat berbeda antara satu dokter dengan dokter lainnya sepanjang tetap berpedoman pada standar profesi dan keselamatan pasien.


"Ketika pasien atau keluarga setuju dilakukan tindakan, maka pihak RS Larasati melakukan tindakan. Itu merupakan solusi yang diberikan dokter karena pasien saat itu mengeluhkan kesakitan," jelas Saifuddin.


Sementara itu, kondisi pasien saat ini dilaporkan telah dirujuk ke rumah sakit di Surabaya untuk menjalani penanganan lanjutan. Dinkes menyebut perkembangan kesehatan pasien terus dipantau dan menunjukkan proses perbaikan sesuai penanganan yang diberikan.


Di sisi lain, proses hukum atas dugaan malapraktik masih terus berlangsung di Satreskrim Polres Pamekasan. Hingga kini aparat kepolisian masih mengumpulkan keterangan, dokumen medis, serta pendapat ahli sebelum menyimpulkan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut. Karena itu, seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses penyelidikan berlangsung.


Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan menegaskan akan terus melakukan pembinaan, evaluasi, dan pengawasan terhadap seluruh rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan di wilayahnya. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga mutu pelayanan, meningkatkan keselamatan pasien, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan di Kabupaten Pamekasan. (Hen) 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Read Documentation