Categorised Posts

Korban Disabilitas Menanti Keadilan, Sebulan Dugaan Pencabulan di Sampang Masih Menggantung

Korban Disabilitas Menanti Keadilan, Sebulan Dugaan Pencabulan di Sampang Masih Menggantung

A-SATU.ID |SAMPANG – Penanganan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas di Kabupaten Sampang menjadi perhatian. Hampir satu bulan sejak laporan diterima aparat penegak hukum, penyidikan belum memasuki tahapan penting karena pemeriksaan saksi ahli yang dibutuhkan masih belum terlaksana.


Bagi keluarga korban, waktu yang terus berjalan tanpa kepastian bukan sekadar persoalan administrasi. Setiap penundaan memperpanjang ketidakpastian sekaligus menunda proses hukum yang diharapkan dapat memberikan kejelasan atas perkara yang mereka laporkan.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang telah mengajukan permohonan pemeriksaan saksi ahli sejak awal penanganan perkara. Namun hingga kini, jadwal pemeriksaan dari instansi terkait belum juga ditetapkan.


Kanit PPA Satreskrim Polres Sampang, Aipda Poundra Kinan, membenarkan bahwa penyidikan masih menunggu keterangan ahli sebagai salah satu bagian penting dalam proses pembuktian.
"Laporan sudah kami proses. Dua hari setelah laporan masuk kami sudah mengajukan permohonan saksi ahli dari Dinas Sosial dan rumah sakit. Sampai sekarang memang belum ada jadwal," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (24/7/2026). 


Keterangan tersebut berbeda dengan pengalaman yang dialami keluarga korban. Ibu korban berinisial AN mengaku sempat menerima pemberitahuan dari Dinas Sosial agar membawa anaknya menjalani pemeriksaan di rumah sakit pada 21 Juli 2026. Namun setelah datang sesuai jadwal, pemeriksaan tidak jadi dilaksanakan.


"Besoknya kami ditelepon lagi, katanya ditunda. Sampai sekarang belum ada kepastian kapan dijadwalkan lagi," tutur AN.


Belum terlaksananya pemeriksaan ahli membuat proses penyidikan belum dapat bergerak ke tahap berikutnya. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai koordinasi antarinstansi, terutama dalam perkara yang melibatkan korban penyandang disabilitas yang membutuhkan penanganan cepat, sensitif, dan terkoordinasi.


Perkara yang menyangkut kelompok rentan pada dasarnya menuntut respons yang tidak hanya sesuai prosedur, tetapi juga memperhatikan kepentingan terbaik bagi korban. Penundaan yang berkepanjangan dapat memperbesar beban psikologis korban dan keluarganya, sekaligus memperpanjang masa ketidakpastian hukum.


Media ini telah berupaya meminta konfirmasi kepada Bustomi, pejabat Dinas Sosial Kabupaten Sampang yang menangani bidang terkait, mengenai alasan penundaan pemeriksaan serta kepastian jadwal saksi ahli. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.


Publik kini menanti langkah konkret dari seluruh pihak yang terlibat agar proses pemeriksaan saksi ahli segera terlaksana. Percepatan penanganan menjadi penting agar penyidikan dapat berjalan sesuai mekanisme hukum, sekaligus memastikan hak korban sebagai penyandang disabilitas memperoleh perlindungan dan kepastian hukum secara layak.


Di tengah tuntutan agar penegakan hukum berpihak pada kelompok rentan, perkara ini menjadi pengingat bahwa kecepatan, koordinasi, dan kepastian proses merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan keadilan. Bagi korban dan keluarganya, yang mereka nantikan bukan sekadar jadwal pemeriksaan, melainkan kepastian bahwa proses hukum benar-benar berjalan. (ARRAY) 
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Read Documentation