Categorised Posts

Bea Cukai Madura Bungkam, GMB Nilai Pelayanan Publik Lumpuh dan Perizinan Hambat Dunia Usaha

Bea Cukai Madura Bungkam, GMB Nilai Pelayanan Publik Lumpuh dan Perizinan Hambat Dunia Usaha

A-SATU.ID | PAMEKASAN – Kredibilitas pelayanan publik di lingkungan Bea Cukai Madura kembali menjadi sorotan. Gerakan Melati Bersatu (GMB) melontarkan kritik keras setelah permohonan audiensi yang diajukan secara resmi tidak memperoleh tanggapan hingga waktu pelaksanaan yang telah dijadwalkan.

Bagi GMB, persoalan ini bukan sekadar batalnya sebuah pertemuan. Tidak adanya kepastian sikap dari instansi negara dinilai menjadi cerminan lemahnya komunikasi pelayanan publik yang semestinya mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepastian bagi masyarakat.

Pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, sejumlah aktivis GMB mendatangi Kantor Bea Cukai Madura untuk memenuhi agenda audiensi. Kedatangan mereka merupakan tindak lanjut atas surat resmi Nomor 03/GMB/VII/2026 yang telah dikirim sejak 31 Juli 2026.

Namun, hingga jadwal audiensi berlangsung, GMB mengaku tidak menerima konfirmasi, penjadwalan ulang, maupun pemberitahuan pembatalan dari pihak Bea Cukai Madura. Kondisi tersebut memicu kekecewaan dan mempertanyakan komitmen pelayanan kepada publik.

Koordinator GMB, Suja'i, menyatakan bahwa audiensi tersebut bertujuan menyampaikan sejumlah masukan mengenai pelayanan perizinan di sektor barang kena cukai yang dinilai masih menyisakan banyak persoalan.

"Surat sudah kami kirim beberapa hari sebelumnya. Tetapi sampai hari pelaksanaan tidak ada satu pun respons dari Bea Cukai Madura. Ini bukan pelayanan yang semestinya diberikan oleh lembaga negara," ujar Suja'i.

Menurutnya, hasil kajian GMB menunjukkan bahwa ketentuan penerbitan izin memiliki batas waktu tertentu. Namun dalam praktiknya, kata dia, terdapat pelaku usaha yang harus menunggu berbulan-bulan bahkan hingga bertahun-tahun untuk memperoleh kepastian.

Jika kondisi tersebut benar terjadi, lanjutnya, maka persoalan itu tidak hanya berdampak pada lambatnya proses administrasi, tetapi juga berpotensi menghambat iklim investasi, kepastian berusaha, serta aktivitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada legalitas usaha.

GMB menilai, lembaga yang memiliki kewenangan strategis dalam pelayanan kepabeanan dan cukai seharusnya menjadi fasilitator bagi dunia usaha, bukan justru dipersepsikan sebagai hambatan birokrasi. Karena itu, organisasi tersebut mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan di Bea Cukai Madura.

Sebagai tindak lanjut, GMB menyatakan akan kembali mengirimkan surat kepada Bea Cukai Madura. Namun kali ini bukan lagi untuk mengajukan audiensi, melainkan sebagai pemberitahuan rencana penyampaian aspirasi melalui aksi massa yang melibatkan ratusan peserta.

"Kami masih memberi ruang komunikasi. Tetapi apabila pelayanan publik terus diabaikan, kami akan menyampaikan aspirasi secara terbuka sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap lembaga negara," tegas Suja'i.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Madura belum memberikan keterangan resmi mengenai tidak terlaksananya audiensi maupun kritik yang disampaikan GMB. Media membuka ruang hak jawab agar seluruh pihak memperoleh kesempatan yang sama untuk memberikan penjelasan sesuai prinsip pemberitaan yang berimbang.

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Read Documentation