Kabel PLN Menjuntai ke Tanah, Bahaya Mengintai Warga Gunung Eleh
Kabel PLN Menjuntai ke Tanah, Bahaya Mengintai Warga Gunung Eleh
A-SATU.ID |SAMPANG – Kabel Jaringan Tegangan Rendah (JTR) milik PT PLN (Persero) yang berada di Dusun Bangsal, Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, menjadi sorotan warga. Kabel yang semestinya berada aman pada tiang penyangga justru terlihat tergeletak dan menjuntai di atas tanah serta semak-semak, Minggu (17/8/2026).
Kondisi tersebut disebut warga telah berlangsung bertahun-tahun. Kabel melintas di area yang masih menjadi ruang aktivitas masyarakat, sehingga keberadaannya bukan sekadar persoalan estetika jaringan, tetapi menyangkut keselamatan warga yang setiap hari berada di sekitar lokasi.
Kekhawatiran semakin besar karena kabel listrik tersebut berada dekat dengan jalur yang dapat dilalui warga maupun anak-anak. Dalam kondisi demikian, kerusakan fisik pada jaringan, terutama apabila lapisan pelindung kabel mengalami gangguan, berpotensi menimbulkan risiko kelistrikan yang tidak boleh dianggap sepele.
Warga menyebut persoalan tersebut sebenarnya bukan baru diketahui. Laporan dan keluhan disebut telah disampaikan berulang kali kepada pihak terkait. Namun, hingga kini kabel tersebut masih terlihat belum mendapatkan penanganan sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
Yang menjadi pertanyaan, sampai kapan kondisi jaringan yang dinilai membahayakan itu dibiarkan? Jika sebuah jaringan listrik berada di tempat yang mudah tersentuh atau terinjak, maka persoalan tersebut semestinya dipandang sebagai isu keselamatan publik, bukan sekadar kerusakan teknis yang bisa menunggu.
Kondisi kabel yang berada di atas tanah juga membuat jaringan lebih rentan terkena gesekan, tertimpa benda, terpapar air, maupun mengalami kerusakan akibat aktivitas lingkungan sekitar. Apabila isolasi kabel mengalami kerusakan, risiko gangguan listrik maupun sengatan listrik tentu perlu menjadi perhatian serius.
Warga pun mendesak PLN melalui unit pelayanan yang membawahi wilayah tersebut segera melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi. Mereka meminta kondisi kabel diverifikasi, tingkat kerusakannya dipastikan, serta jaringan ditata kembali menggunakan konstruksi penyangga yang aman dan sesuai ketentuan teknis.
Bagi masyarakat, persoalan ini tidak membutuhkan janji panjang. Mereka membutuhkan tindakan nyata. Sebab, ketika jaringan listrik berada di ruang yang bersinggungan langsung dengan aktivitas warga, aspek keselamatan semestinya menjadi prioritas utama.
Warga berharap PLN tidak menunggu sampai terjadi insiden untuk kemudian bergerak melakukan perbaikan. Sebab, pencegahan jauh lebih penting daripada penanganan setelah muncul korban atau kerugian.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu respons dan langkah konkret dari pihak PLN terkait kondisi JTR tersebut. Pertanyaannya kini sederhana tetapi serius: apakah kabel yang bertahun-tahun menjuntai di tanah itu baru akan diperbaiki setelah terjadi sesuatu yang tidak diinginkan?
Penulis: ABD JAILANI
